News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Rokok ilegal masih beredar di tiga kabupaten

Rokok ilegal masih beredar di tiga kabupaten

TULANG BAWANG | Segoronews.com -  Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum tulang bawang, tulang bawang Barat,Mesuji seolah tak tersentuh hukum

Hampir di seluruh warung menjual bebas rokok ilegal yang hingga kini sama sekali tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum ataupun dari bea cukai 

Salah satu tokoh masyarakat , Ahmad (51) mengatakan kepada wartawan , Peredaran rokok ilegal jelas melanggar undang undang cukai nomor 39 tahun 2007 dengan hukuman pidana 1-5 tahun penjara atau denda 2-10 kali lipat nilai cukai pasal 54 UU cukai,ungkap nya

Saya berharap agar kiranya pihak terkait dapat segera melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang sangat terorganisir dalam peredaran rokok ilegal,dan di proses secara hukum yang berlaku, jangan hanya ditangkap lalu dibebaskan " tegas Ahmad 

Sementara itu dari pantauan wartawan LRNN hampir di seluruh pelosok ,diwarung2 bebas menjual rokok ilegal, padahal rokok sangat membahayakan kesehatan, karena diproduksi dengan tidak jelas.

Nara Sumber : Syapei

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar