News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Tulang Bawang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai 1,2 Miliar

Polres Tulang Bawang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai 1,2 Miliar

Tulang Bawang |Segoronews.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menggagalkan pengiriman rokok tanpa cukai atau ilegal antar Provinsi yang merugikan negara senilai Rp 1,2 Miliar. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, SH, SIK, MM, saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, SIK, MM, Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, dan Kanit Tipidter, Ipda Andi Arkan Bakti, S.Tr.K, di Mapolres Tulang Bawang, Jum'at (02/10/2026), pukul 15.30 WIB s/d selesai. 

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman rokok tanpa cukai atau ilegal tersebut terjadi hari Kamis (01/10/2026), pukul 23.30 WIB, di Rest Area 208 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Terbanggi, Pematang Panggang, Kayu Agung (Terpeka), Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. 

"Dalam pengungkapan kasus ini, ada empat orang yang berhasil ditangkap oleh petugas kami yakni EN (28), SU (29), RY (21), dan SG (22). Mereka merupakan dua orang supir dan dua orang kernet," ujar perwira Alumni Akpol 2007.

Lanjutnya, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni membawa rokok tanpa cukai atau ilegal dengan menggunakan dua unit mobil pick up merek Isuzu Traga warna putih, BE 8671 DAA, dan BE 8310 DBC, yang ditutup dengan menggunakan terpal secara rapi. 

"Saat terpal dibuka, sudah tersusun kotak kardus yang berisi rokok tanpa cukai atau ilegal sebanyak 105 kardus atau 1.680.000 batang. Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.253.280.000 atau sekitar Rp 1,2 Miliar," papar perwira dengan melati dua di pundaknya. 

AKBP Adri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang, selanjutnya empat orang pelaku beserta barang bukti (BB) segera dilimpahkan ke kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Hasil pemeriksaan awal, ini merupakan pengiriman kedua yang telah dilakukan oleh para pelaku. Rokok tanpa cukai atau ilegal tersebut berasal dari Surabaya akan di kirim ke Jambi dan Padang," imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (Red/syapei)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar